RKPKal Kampung 2026: Jangan Sekadar Menyusun Dokumen, Pastikan Menjawab Kebutuhan Warga
Kampung, Rabu 30 September 2026 – Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2026 di Kalurahan Kampung tidak boleh berhenti pada rutinitas administratif. Dokumen perencanaan harus menjadi instrumen untuk memastikan setiap program dan anggaran benar-benar menjawab persoalan serta kebutuhan masyarakat. Hal tersebut menjadi salah satu fokus dalam rapat koordinasi dan pendampingan penyusunan RKPKal bersama Tim Penyusun RKPKal Kalurahan Kampung. Rapat koordinasi menjadi ruang untuk mencermati kembali proses pembangunan yang telah berjalan, mengevaluasi capaian dan kendala, sekaligus menyusun arah kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. Tim Penyusun bersama pemerintah kalurahan membahas tahapan, mekanisme, serta substansi yang harus dituangkan dalam dokumen RKPKal, dengan berpedoman pada hasil evaluasi pembangunan, data pendukung, hasil musyawarah kalurahan, serta usulan masyarakat. Dalam pendampingan tersebut ditekankan bahwa perencanaan yang baik harus d...