Musrenbang Kalurahan Sambirejo dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja PemerintahTahun Anggaran 2027
Pada hari Selasa tanggal 29 September tahun 2026 telah dilaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) Kalurahan Sambirejo dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan dihadiri oleh unsur Pemerintah Kapanewon, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Pamong Kalurahan, Lembaga Kalurahan, Kader Kesehatan, serta Tokoh Masyarakat.
Musrenbangkal dilaksanakan sebagai forum untuk membahas, menampung, dan menyepakati berbagai usulan serta prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan dalam penyusunan RKPKal Tahun Anggaran 2027. Dalam pelaksanaannya, peserta bersama-sama membahas kebutuhan dan permasalahan yang ada di Kalurahan Sambirejo serta menentukan prioritas program dan kegiatan berdasarkan kondisi, kebutuhan masyarakat, dan arah pembangunan kalurahan.
Fasilitasi dilakukan melalui pendampingan proses pembahasan dan penyelarasan usulan agar hasil Musrenbangkal dapat dituangkan dalam dokumen perencanaan secara sistematis dan sesuai ketentuan. Melalui kegiatan tersebut diharapkan tersusun rencana kerja pemerintah kalurahan yang partisipatif, transparan, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, sehingga dapat menjadi dasar pelaksanaan pembangunan Kalurahan Sambirejo Tahun Anggaran 2027.

Komentar
Posting Komentar