Pendamping Desa Verifikasi Pelaksanaan PKT Pembangunan Talud di Wonosari Jurangjero
JURANGJERO, NGAWEN — Pelaksanaan kegiatan pembangunan talud melalui program Padat Karya Tunai (PKT) di Padukuhan Wonosari, Kalurahan Jurangjero, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, memasuki minggu kedua. Untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai perencanaan, Pendamping Desa bersama Pemerintah Kalurahan Jurangjero melaksanakan koordinasi dan pengecekan langsung ke lokasi pekerjaan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Carik Jurangjero, Danarta Jurangjero, Kepala Dukuh Wonosari, Novi Maulana, S.T. selaku Korcam Pendamping Desa, serta Jeni Fajaryanti selaku Pendamping Lokal Desa (PLD).
Dalam koordinasi di Kalurahan Jurangjero, pembahasan difokuskan pada perkembangan pelaksanaan pembangunan talud serta mekanisme pembayaran Hari Orang Kerja (HOK) kepada tenaga kerja yang terlibat dalam kegiatan PKT. Selain itu, dilakukan pembahasan mengenai pentingnya kelengkapan daftar hadir tenaga kerja dan dokumentasi penyerahan upah sebagai bagian dari tertib administrasi dan akuntabilitas pelaksanaan kegiatan.
Setelah koordinasi, tim melanjutkan kegiatan dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi pembangunan talud di Padukuhan Wonosari. Pengecekan lapangan dilakukan untuk melihat perkembangan pekerjaan sekaligus mencocokkan informasi kegiatan yang tercantum pada papan nama dengan kondisi pelaksanaan di lapangan.
Berdasarkan hasil pengecekan, papan informasi kegiatan telah terpasang di lokasi dan mencantumkan informasi volume pekerjaan sebesar 1,2 meter x 1 meter. Informasi tersebut menjadi salah satu bahan verifikasi untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan fisik, dokumen perencanaan, serta informasi kegiatan yang disampaikan kepada masyarakat.
Novi Maulana, S.T. selaku Korcam Pendamping Desa menyampaikan bahwa tertib administrasi merupakan bagian penting dalam pelaksanaan kegiatan PKT, khususnya dalam pencatatan tenaga kerja dan pembayaran HOK.
«“Selain melihat progres fisik, kami juga melakukan verifikasi terhadap administrasi tenaga kerja, mulai dari daftar hadir, pencatatan HOK, sampai dokumentasi penyerahan upah. Hal ini penting agar pelaksanaan kegiatan dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Novi.»
Pendamping Desa juga mendorong Pemerintah Kalurahan agar memastikan setiap pembayaran HOK didukung dengan dokumen yang lengkap dan sesuai dengan kehadiran tenaga kerja di lapangan. Dokumentasi penyerahan upah juga perlu dilakukan sebagai bagian dari bukti pelaksanaan kegiatan.
Dari hasil pengecekan, Pemerintah Kalurahan Jurangjero selanjutnya akan melakukan pemantauan terhadap kesesuaian progres fisik dengan dokumen perencanaan dan RAB, sekaligus memastikan kelengkapan administrasi PKT. Pendamping Desa bersama PLD akan melakukan pemantauan lanjutan hingga pekerjaan pembangunan talud selesai.
Kegiatan verifikasi dan pengecekan lapangan tersebut diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan talud yang transparan, tertib administrasi, tepat sasaran, serta dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memastikan manfaat kegiatan PKT dapat dirasakan oleh masyarakat Padukuhan Wonosari.
Penulis: Novi Maulana, S.T.
Koordinator Kecamatan Pendamping Desa Kapanewon Ngawen

Komentar
Posting Komentar