Peningkatan kapasitas PD/PLD Kabupaten Gunungkidul
Dalam upaya memperkuat kapasitas pendampingan masyarakat dan percepatan penurunan angka stunting berbasis data digital, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Gunungkidul menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas bagi Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) se-Kabupaten Gunungkidul secara daring melalui Zoom Meeting, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan yang diikuti secara intensif oleh para pendamping dari berbagai wilayah, termasuk TPP Kapanewon Ngawen ini, dibuka secara resmi pada pukul 08.00 WIB oleh Agus selaku pembawa acara, dilanjutkan dengan sesi pretest serta pembukaan resmi untuk mengukur pemahaman awal para peserta.
Fokus utama peningkatan kapasitas kali ini menyoroti penguatan sistem aplikasi e-Human Development Worker (eHDW) Learning serta penajaman langkah strategis konvergensi stunting di tingkat kalurahan.
Materi pertama yang membahas Pokok Bahasan (PB) 8 disampaikan oleh Suhud dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKPPKB) Kabupaten Gunungkidul. Dalam pemaparannya, Suhud menekankan pentingnya peran PD dan PLD dalam mendampingi serta memfasilitasi empat unsur utama di kalurahan, yaitu Kader Pembangunan Manusia (KPM), Admin Kalurahan, Kader Posyandu, dan Tim Pendamping Keluarga (TPK).
"Pendamping desa dan PLD diharapkan mampu memberikan pelatihan lanjutan kepada KPM, kader posyandu, TPK, dan admin kalurahan agar mereka memiliki akun dan dapat mengoperasikan eHDW Learning. Akses ini nantinya akan terpantau secara real-time di dashboard tingkat kapanewon maupun kabupaten," jelasnya. Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa penerbitan Surat Keputusan (SK) Lurah bagi keempat unsur tersebut saat ini tengah menunggu instruksi resmi dari Kementerian Desa PDT yang diteruskan melalui Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
Sementara itu, perwakilan dari Kementerian Desa PDT, Ramdani Dwi Atmojo, memaparkan secara komprehensif PB 1 hingga PB 5. Pembahasan mencakup dinamika permasalahan stunting di desa, kebijakan dan mekanisme konvergensi pencegahan stunting, pengorganisasian kelembagaan, hingga isu krusial terkait perubahan iklim, ketahanan pangan, serta Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Usai jeda ISOMA, pelatihan dilanjutkan dengan pemaparan PB 6 dan PB 7 oleh Aris Nurkholis, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Gunungkidul sekaligus PIC eHDW. Aris mengupas tuntas teknik fasilitasi pendataan dan pelaporan aplikasi eHDW, serta pemanfaatan data untuk pelaksanaan Rembuk Stunting di tingkat kalurahan. Ia secara terperinci menjelaskan makna angka dan indikator pada lembar scorecard stunting yang diunduh dari aplikasi eHDW sebagai pijakan penyusunan program pembangunan kalurahan.
Eko Widodo, salah satu Pendamping Lokal Desa (PLD) Kapanewon Ngawen yang mengikuti pelatihan tersebut, mengungkapkan bahwa pelatihan ini memberikan amunisi pengetahuan yang sangat konkret untuk diterapkan di lapangan.
"Pelatihan ini sangat krusial bagi kami di lapangan, khususnya di Kapanewon Ngawen. Dengan pemahaman mendalam terkait eHDW Learning dan analisis scorecard stunting, kami siap mendampingi pemerintah kalurahan dan para kader agar proses penginputan data hingga pelaksanaan Rembuk S
tunting berjalan lebih presisi dan tepat sasaran," ujar Eko di sela-sela kegiatan.
Rangkaian kegiatan peningkatan kapasitas diakhiri dengan pelaksanaan post-test untuk memastikan penyerapan materi secara optimal oleh seluruh peserta. Acara resmi ditutup oleh Agus, di mana para peserta dialihkan menuju tautan resmi untuk mengunduh seluruh materi pelatihan melalui barcode terintegrasi pada daftar hadir digital.


Komentar
Posting Komentar