Musrenbangkal Beji Ngawen Bahas Prioritas Pembangunan 2027, Pendamping Desa Tekankan Evaluasi Dana Desa

sidang kelompok saat pelaksanaan MUSRENBANG KAL di Kalurahan Beji Ngawen

GUNUNGKIDUL
– Pemerintah Kalurahan Beji, Kapanewon Ngawen, Kabupaten Gunungkidul, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kalurahan (Musrenbangkal) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kalurahan Tahun 2027. Kegiatan ini diikuti oleh 45 peserta dari unsur pemerintah kalurahan, Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), lembaga kemasyarakatan, kelompok masyarakat, serta pendamping desa dan unsur teknis Kapanewon Ngawen.

Dari Kapanewon Ngawen, hadir Bapak Agus Manaji selaku Kepala Jawatan Kemakmuran, yang turut mengikuti forum perencanaan pembangunan tersebut. Kehadiran unsur kapanewon menjadi bagian dari koordinasi antara pemerintah kalurahan dan pemerintah kapanewon dalam mendukung proses perencanaan pembangunan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah kebijakan pembangunan daerah.

Musrenbangkal menjadi forum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat, membahas kebutuhan pembangunan, serta menentukan prioritas program yang akan dituangkan dalam dokumen perencanaan kalurahan tahun 2027.

Berdasarkan rekapitulasi peserta, unsur Pemerintah Kalurahan tercatat sebanyak 18 orang, Bamuskal 4 orang, lembaga dan pengurus wilayah sebanyak 7 orang, kelompok masyarakat, lembaga, dan kader sebanyak 12 orang, serta pendamping dan tim teknis sebanyak 4 orang. Para peserta mewakili berbagai unsur pemerintahan, kewilayahan, dan masyarakat yang memiliki peran dalam proses perencanaan pembangunan kalurahan.

Dalam forum tersebut, Novi Maulana, S.T., selaku Koordinator Kecamatan (Korcam) sekaligus Pendamping Desa Kapanewon Ngawen, menyampaikan pentingnya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan prioritas pembangunan tahun 2027.

Menurut Novi, data penyaluran dan realisasi Dana Desa yang tercatat dalam Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OMSPAN) perlu dicermati sebagai bahan evaluasi pelaksanaan anggaran. Data tersebut selanjutnya perlu diverifikasi dan dicocokkan dengan dokumen APBKal, laporan realisasi anggaran, serta kondisi pelaksanaan kegiatan di lapangan.

“Evaluasi pelaksanaan Dana Desa Tahun 2026 hendaknya menjadi pijakan dalam menentukan prioritas pembangunan tahun 2027. Kita perlu melihat kegiatan yang sudah memberikan manfaat, kegiatan yang masih memerlukan penyelesaian atau perbaikan, serta kebutuhan masyarakat yang belum terakomodasi,” ujar Novi dalam tanggapannya.

Ia menambahkan, penentuan prioritas pembangunan perlu memperhatikan kebutuhan riil masyarakat, penanganan kemiskinan, peningkatan kesehatan dan pencegahan stunting, ketahanan pangan, pembangunan infrastruktur, serta pengembangan potensi ekonomi lokal sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, setiap usulan kegiatan perlu mempertimbangkan manfaat bagi masyarakat, kemampuan keuangan kalurahan, kesiapan pelaksanaan, dan keselarasan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) serta arah kebijakan pembangunan daerah.

Novi juga menegaskan bahwa penyusunan RKP Kalurahan Tahun 2027 tidak sekadar mengulang program tahun sebelumnya. Pemerintah Kalurahan perlu mencermati hasil pembangunan yang telah dicapai, mengidentifikasi permasalahan yang masih dihadapi, serta menyusun program yang lebih tepat sasaran dan terukur.

Terkait penggunaan Dana Desa Tahun 2027, ia mengingatkan agar Pemerintah Kalurahan berpedoman pada regulasi yang berlaku untuk tahun anggaran tersebut. Penentuan kegiatan dan sumber pendanaan perlu disesuaikan dengan prioritas kebijakan, kewenangan kalurahan, dan kemampuan anggaran.

Melalui Musrenbangkal ini, Pemerintah Kalurahan Beji diharapkan dapat menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bahan dalam penyusunan RKP Kalurahan Tahun 2027 dengan tetap memperhatikan ketentuan dan tahapan perencanaan yang berlaku.

Pendampingan dan koordinasi antara Pemerintah Kalurahan, Kapanewon Ngawen, serta unsur masyarakat diharapkan dapat memperkuat kualitas dokumen perencanaan, meningkatkan ketepatan penentuan prioritas, dan memastikan bahwa program pembangunan yang direncanakan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kalurahan Beji.

Penulis: Novi Maulana, S.T.
Koordinator Kecamatan Pendamping Desa Kapanewon Ngawen

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendamping Desa Verifikasi Pelaksanaan PKT Pembangunan Talud di Wonosari Jurangjero

Musyawarah Kalurahan Beji Bahas Penyusunan RKPKal Tahun 2026

Pendampingan Penyusunan Laporan Padat Karya Dana Keistimewaan DIY, Kalurahan Sambirejo Perkuat Akuntabilitas Pembangunan