Musyawarah Khusus Penetapan BLT Kalurahan Beji Digelar, Tetapkan 14 KPM

Musyawarah Khusus Penetapan BLT Kalurahan Beji Digelar, Tetapkan 14 KPM





Beji, 27 Maret 2026 — Pemerintah Kalurahan Beji melalui Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) menggelar musyawarah khusus (muskal) dalam rangka penetapan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) pada Jumat (27/3/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur pemerintah dan masyarakat, antara lain Panewu yang diwakilkan oleh pendamping desa, Lurah, perangkat kalurahan, Ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam musyawarah tersebut, dibahas usulan penerima BLT yang berasal dari 14 padukuhan di wilayah Kalurahan Beji. Dari hasil pendataan dan usulan, tercatat sebanyak 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diajukan.

Namun demikian, berdasarkan keterbatasan anggaran yang tersedia, jumlah penerima BLT yang dapat ditetapkan hanya sebanyak 14 KPM. Oleh karena itu, musyawarah dilakukan secara mufakat dengan mempertimbangkan skala prioritas dan kondisi ekonomi calon penerima.

Melalui musyawarah ini, diharapkan penetapan penerima BLT dapat berjalan secara transparan, adil, dan tepat sasaran, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pendamping Desa Verifikasi Pelaksanaan PKT Pembangunan Talud di Wonosari Jurangjero

Musyawarah Kalurahan Beji Bahas Penyusunan RKPKal Tahun 2026

Pendampingan Penyusunan Laporan Padat Karya Dana Keistimewaan DIY, Kalurahan Sambirejo Perkuat Akuntabilitas Pembangunan