RKPKal 2027 Tak Boleh Sekadar Formalitas, Kalurahan Jurangjero Didorong Perkuat Perencanaan Berbasis Data
Jurangjero, 4 Agustus 2026 — Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun 2027 di Kalurahan Jurangjero tidak boleh berhenti pada pemenuhan administrasi semata. Perencanaan pembangunan didorong harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, berpijak pada data yang valid, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan dari tingkat daerah hingga pemerintah pusat.
Hal tersebut menjadi fokus dalam kegiatan pendampingan dan koordinasi penyusunan RKPKal Tahun 2027 di Kalurahan Jurangjero bersama Pangripta dan Kamitua Kalurahan, Selasa (4/8/2026).
Dalam pendampingan tersebut, pembahasan diarahkan pada penajaman prioritas program dan kegiatan yang akan masuk dalam rencana kerja pemerintah kalurahan. Setiap usulan tidak hanya dilihat dari sisi kebutuhan, tetapi juga diselaraskan dengan hasil review RPJMKal, evaluasi capaian pembangunan tahun sebelumnya, serta kebijakan dan program strategis yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2027.
Pesannya jelas: anggaran harus mengikuti kebutuhan, bukan sebaliknya.
Karena itu, berbagai aspirasi masyarakat yang telah dihimpun melalui forum musyawarah menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RKPKal. Usulan masyarakat perlu diterjemahkan menjadi program yang realistis, terukur, memiliki manfaat nyata, dan mampu memberikan dampak terhadap peningkatan kualitas hidup warga.
Pendampingan juga menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan kalurahan dengan kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Langkah tersebut diperlukan agar pembangunan di Kalurahan Jurangjero tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi memiliki kesinambungan dan keterkaitan dengan target pembangunan yang lebih luas.
Selain penyusunan RKPKal, kegiatan juga dirangkai dengan koordinasi pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026. Data menjadi perhatian penting karena kualitas perencanaan sangat ditentukan oleh kualitas informasi yang digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Pemutakhiran dilakukan dengan mengecek, memverifikasi, dan memperbarui data pada setiap dimensi serta indikator Indeks Desa agar benar-benar menggambarkan kondisi riil Kalurahan Jurangjero. Data pendukung diklarifikasi dan dikoordinasikan bersama perangkat kalurahan untuk memastikan informasi yang diinput akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Data yang keliru dapat melahirkan kebijakan yang keliru. Sebaliknya, data yang akurat akan membuka ruang bagi kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Hasil pemutakhiran Indeks Desa nantinya diharapkan tidak sekadar menjadi angka dalam dokumen, tetapi menjadi instrumen untuk membaca tingkat kemajuan, kemandirian, dan kesejahteraan Kalurahan Jurangjero. Data tersebut juga dapat menjadi pijakan dalam menentukan sektor yang masih membutuhkan intervensi dan program pembangunan yang perlu diperkuat.
Melalui pendampingan ini, Kalurahan Jurangjero diharapkan mampu menghasilkan RKPKal Tahun 2027 yang lebih berkualitas, partisipatif, terarah, dan berbasis data. Dengan demikian, perencanaan pembangunan tidak hanya selesai di atas kertas, tetapi benar-benar menjadi peta jalan untuk menghadirkan pembangunan yang efektif, berkelanjutan, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Komentar
Posting Komentar