Mengawal Akuntabilitas Desa dalam Muskal Laporan Akhir Masa Jabatan Lurah Kampung (2018-2026)




 Setiap tahapan dalam pemerintahan kalurahan adalah pilar penting bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Pada hari ini, selaku Pendamping Lokal Desa (PLD), saya kembali melaksanakan tugas pendampingan dan fasilitasi dalam salah satu agenda paling krusial di Kapanewon Ngawen, yakni Musyawarah Kalurahan (Muskal) Laporan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan Kampung.

​Muskal kali ini menjadi momen yang istimewa dan bersejarah karena bertepatan dengan penyampaian laporan pertanggungjawaban di akhir masa jabatan Lurah Kampung periode 2018–2026, yaitu Bapak Suparna, S.E. Dalam musyawarah yang dipimpin langsung oleh Ketua Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) ini, semangat transparansi dan akuntabilitas sangat terasa.

​Dalam laporannya, Bapak Suparna, S.E. memaparkan secara komprehensif seluruh capaian kinerja dan persentase realisasi program demi program pada tiap tahun berjalan selama delapan tahun masa baktinya. Pemaparan tersebut tidak hanya berfokus pada evaluasi prestasi dan deretan capaian pembangunan fisik atau infrastruktur yang telah mengubah wajah kalurahan, tetapi juga menyoroti keberhasilan program-program non-fisik yang berorientasi pada pemberdayaan dan peningkatan kapasitas masyarakat Kalurahan Kampung.

​Kelancaran agenda penting ini tidak lepas dari sinergi berbagai pihak. Turut hadir mengawal jalannya musyawarah adalah Panewu Ngawen, Bapak Agus Sumaryono, jajaran Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinkamtibmas, serta berbagai unsur kelembagaan dan tokoh masyarakat.

​Antusiasme dan kepedulian warga terhadap arah pembangunan desanya juga patut diapresiasi. Berdasarkan daftar hadir, acara ini diikuti oleh 62 peserta. Hal yang sangat menggembirakan adalah terwujudnya iklim demokrasi yang responsif gender, dibuktikan dengan hadirnya 21 peserta perempuan yang turut berpartisipasi aktif dalam forum.

​Sebagai tenaga pendamping, memastikan bahwa proses pertanggungjawaban ini berjalan dengan tertib, partisipatif, dan sesuai dengan regulasi adalah sebuah amanah. Harapannya, seluruh capaian positif di Kalurahan Kampung selama periode 2018–2026 ini dapat menjadi fondasi yang kokoh untuk pijakan pembangunan desa yang semakin mandiri dan sejahtera di masa mendatang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemkal Watusigar Salurkan BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus

Progres Pemutakhiran Data Indeks Desa 2026 Kapanewon Ngawen Masih Berlangsung