Progres Pemeringkatan Bumdesa dan Bumdesma Kapanewon Ngawen Capai Tahap Verifikasi
Ngawen – Progres pemeringkatan Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) dan Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) di Kapanewon Ngawen terus menunjukkan perkembangan yang positif. Berdasarkan data dari aplikasi pemeringkatan, dari total 6 Bumdesa dan 1 Bumdesma, sebagian besar telah mencapai tahap lanjutan.
Saat ini, sebanyak 3 Bumdesa telah menyelesaikan proses pemeringkatan di tingkat kapanewon dan tengah menunggu verifikasi dari pihak kabupaten. Ketiga Bumdesa tersebut adalah Bumdesa Makmur Jurangjero, Kencana Watusigar, dan Bangkit Karya Mandiri Kampung.
Sementara itu, untuk Bumdesma di wilayah Kapanewon Ngawen, proses pemeringkatan telah rampung 100 persen. Hal ini menjadi capaian yang baik dalam upaya peningkatan kualitas tata kelola dan kinerja kelembagaan Bumdesma.
Dalam pelaksanaan pemeringkatan ini, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) turut berperan aktif dengan melakukan pendampingan secara intensif kepada seluruh Bumdesa dan Bumdesma. Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan setiap tahapan pemeringkatan dapat dilalui dengan baik dan sesuai ketentuan.
Diharapkan sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu pada 18 April 2026, seluruh Bumdesa dan Bumdesma di Kapanewon Ngawen dapat menyelesaikan proses pemeringkatan secara keseluruhan.
Dengan adanya pemeringkatan ini, diharapkan Bumdesa dan Bumdesma dapat semakin berkembang, profesional, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa. _cp_

Tidak ada komentar:
Posting Komentar