Kamis, 09 April 2026

Kajamur Ngawen Dampingi Pengajuan Dana Desa Tahap I Kalurahan Jurangjero

 Kajamur Ngawen Dampingi Pengajuan Dana Desa Tahap I Kalurahan Jurangjero


Ngawen, 8 April 2026 — Kepala Jawatan Kemakmuran (Kajamur) Kapanewon Ngawen bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melaksanakan pendampingan pengajuan Dana Desa (DD) tahap I untuk Kalurahan Jurangjero pada Rabu (8/4/2026).

Dalam proses pendampingan tersebut, diketahui bahwa salah satu persyaratan yang belum terpenuhi adalah input surat pernyataan Pagu Prioritas Nasional (PPN) tahun 2026. Sementara itu, kelengkapan administrasi lainnya telah dinyatakan siap.

Melalui pendampingan yang dilakukan secara langsung, proses input pagu PPN tahun 2026 akhirnya berhasil diselesaikan dan telah diunggah melalui aplikasi OMSPAN. Hal ini menjadi langkah penting dalam mempercepat proses pencairan Dana Desa tahap I.

Diketahui sebelumnya, lima kalurahan lain di wilayah Kapanewon Ngawen telah berhasil mencairkan Dana Desa tahap I sebelum Hari Raya Idulfitri.

Dengan adanya pendampingan yang intensif dari Kajamur dan TPP, diharapkan proses pengajuan dan pencairan Dana Desa ke depan dapat berjalan lebih optimal, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Percepat Kesejahteraan Kader, Pemerintah Desa Koordinasi Penyaluran Insentif April 2026

KAMPUNG, 15 April 2026 – Dalam upaya mengapresiasi kinerja para penggerak di tingkat akar rumput, Pemerintah Desa melakukan koordinasi inte...