PENDAMPINGAN PENGAJUAN DANA DESA TAHAP I TAHUN ANGGARAN 2026
Pada hari Senin, tanggal 2 Maret 2026, menindaklanjuti surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Nomor: B/100.3.8.3/59/2026 tentang Penyampaian Persyaratan Pencairan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026, Pendamping Desa (PD) bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) melaksanakan kegiatan fasilitasi dan pendampingan di Kalurahan Beji.
Kegiatan pendampingan ini bertujuan untuk membantu pemerintah kalurahan dalam mempersiapkan dan melengkapi dokumen persyaratan pencairan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan hasil fasilitasi dan pemeriksaan dokumen yang dilakukan bersama perangkat Kalurahan Beji, secara umum dokumen persyaratan telah dipersiapkan. Namun demikian, masih terdapat satu dokumen yang belum tersedia, yaitu Surat Pernyataan Program Prioritas Nasional Tahun Anggaran 2026.
Selanjutnya, pemerintah Kalurahan Beji akan segera menindaklanjuti dengan menyiapkan dan melengkapi dokumen tersebut agar proses pengajuan dan pencairan Dana Desa Tahap I Tahun Anggaran 2026 dapat segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar