Pendampingan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban BUMKal Mekar Jaya Sambirejo oleh PD dan PLD Kapanewon Ngawen

 Pendampingan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban BUMKal Mekar Jaya Sambirejo oleh PD dan PLD Kapanewon Ngawen




Sambirejo, 24 Desember 2025 – Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal), Pendamping Desa (PD) bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) Kapanewon Ngawen melaksanakan kegiatan pendampingan penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BUMKal Mekar Jaya. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 12 Februari 2026, bertempat di BUMKal Mekar Jaya Sambirejo, Kalurahan Sambirejo, Kapanewon Ngawen.

Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan penyusunan laporan pertanggungjawaban BUMKal dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan usaha desa.

Dalam kegiatan tersebut, PD dan PLD memberikan arahan teknis terkait penyusunan laporan keangan, laporan kegiatan usaha, pencatatan aset, serta kelengkapan administrasi pendukung lainnya. Selain itu, dilakukan evaluasi terhadap sistem pembukuan yang telah berjalan guna meningkatkan ketepatan dan kerapian pencatatan transaksi.

Pengurus BUMKal Mekar Jaya menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan, karena sangat membantu dalam memahami format dan mekanisme penyusunan LPJ yang sesuai standar. Melalui kegiatan ini, diharapkan BUMKal Mekar Jaya dapat semakin profesional dalam pengelolaan usaha dan mampu memberikan kontribusi optimal terhadap peningkatan Pendapatan Asli Kalurahan (PAKal).

Kegiatan berlangsung dengan lancar serta diwarnai diskusi aktif antara tim pendamping dan pengurus BUMKal. Ke depan, pendampingan akan terus dilakukan secara berkala guna mendukung tata kelola BUMKal yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di Kalurahan Sambirejo.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apel Pagi, 10 November 2025

monev APBKAL semester II